Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Simulasi Hitungan Tarif Pajak Progresif Jika Punya 17 Mobil di Satu Alamat

Hendra,Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - Selasa, 25 Mei 2021 | 12:10 WIB
Loket pajak progresif
Isal/GridOto.com
Loket pajak progresif

Bobot ini telah ditetapkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Bobot ini dinyatakan dalam koefisien yang nilainya 1 atau lebih besar dari 1.

Semakin tinggi tingkat kerusakan jalan atau lingkungan akibat penggunaan kendaraan, koefisiennya makin tinggi.

Biasanya untuk mobil pribadi dan motor, bobot koefisiennya 1.

Sebagai contoh, si A berdomisili di Jakarta dan memiliki 2 mobil dengan masing-masing memiliki NJKB yang sama yakni Rp 100 juta.

Baca Juga: Pajak Progresif Masih Berlaku Jika Sudah Pindah Kartu Keluarga, Tapi Alamat Sama?

Perhitungan PKB mobil pertama si A adalah NJKB X Koefisien X Tarif Pajak 1, yaitu Rp 100 juta X 1 X 2% = Rp 2.000.000.

Untuk mobil kedua milik A, Rp 100 juta X 1 X 2,5% = Rp 2.500.000.

Lalu semisal A memiliki pajak progresif ke-17, hitungannya jadi Rp 100 juta x 1 x 10% = Rp 10 juta.

Jadi begitulah hitungan besaran tarif pajak progresif.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa