Otomotifnet.com - Pembangunan tol Cisumdawu diwarnai aksi pelaporan oleh Keluarga almarhum R.A.A.H Wiranatakusumah V, mantan Mendagri pertama Republik Indonesia atas kasus dugaan mafia tanah ke Polda Jabar.
Laporan itu tertuang dalam surat nomor LP B/198/II/2021/JABAR.
Roedy Wiranatakusumah selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H Wiranatakusumah V mengatakan, keluarga besarnya memiliki tanah seluas 800 hektare di Kabupaten Sumedang.
Namun, 64 hektare di antaranya, terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cisumdawu.
Namun, bukan keluarga resmi mereka yang mendapat ganti rugi tersebut melainkan pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris R.A.A.H Wiranatakusumah V sehingga mendapat ganti rugi dari pemerintah.
"Ada pihak yang kami laporkan ke Polda Jabar karena memalsukan silsilah keluarga besar R.A.A.H Wiranatakusumah V. Dengan perbuatan itu, jadi entry poin untuk mengajukan penggantian ke pemerintah," ucap Roedy Wiranatakusumah di Jl Kalimantan, (8/6/21).
Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut, Kejar Target Beroperasi Akhir 2021
Menurutnya, 64 hektare tanah yang dicaplok oleh mafia tanah itu berada di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
"Semuanya ada di enam desa di Kecamatan Jatinangor. Salah satunya Desa Cibeusi, Desa Sayang, Desa Cilayung," ucap dia.
Laporan soal dugaan mafia tanah ke Polda Jabar itu dilayangkan pada 18 Februari 2021. Keluarga berharap kasus ini bisa diungkap.
Salah satu keturunan R.A.A.H Wiranatakusumah lainnya Robby Maulana Wiranatakusumah menyatakan oknum mafia tanah ini bahkan berani membuat silsilah sendiri.
"Jadi buyut saya ini anak tunggal tapi tiba-tiba mereka mengaku keturunan dari saudara kandung buyut saya," terangnya.
"Sudah pasti mereka gagal dan silsilahnya pun semuanya asal-asalan padahal buyut kami dengan Prabu Siliwangi itu satu garis lurus silsilah," kata pendiri Sunda Wani tersebut.
Ahmad Kusuma Yuda, cucu dari R.A.A.H Wiranatakusumah V menyebut, keturunan dari sosok yang sempat menjabat Bupati Cianjur dan Bupati Bandung itu punya 2000 keturunan dari 22 anak.
Dari 22 anak itu, tersisa tiga orang. Ahmad Kusuma Yuda anak dari anak ke 17 R.A.A.H Muharram Wiranatakusumah yang sempat menjabat Bupati Cianjur pada 1912.
"Soal perkara ini, kami melaporkan pihak tertentu yang belum bisa kami sebut karena mencaplok tanah 64 hektare di enam desa di Jatinangor, berbekal dari pemalsuan silsilah keturunan," ucap dia.
Dari berbagai literatur, R.A.A.H Muharram Wiranatakusumah sempat menjadi Wali atau Presiden Negara Pasundan saat Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat.
Pada periode 1920-1931, ia menjabat Bupati Bandung. Lalu pada 1945 ia diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan kemudian diangkat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung hingga 1948.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR