Otomotifnet.com - Sebagian papan penunjuk jalan memiliki kode angka rahasia.
Angka tersebut bukan informasi jarak tempuh ke kota tersebut.
Ternyata, angka tersebut menunjukan jika jalan tersebut merupakan rute nasional di pulau Jawa.
Sesuai yang tertuang di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.
Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar Ibukota provinsi dan jalan strategis nasional.
Baca Juga: Papan Penunjuk Jalan Berlatar Warna Hijau, Biru dan Coklat, Apa Bedanya?
Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini: 'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan)'.
'Kemudian ruas jalan yang melintang diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur)'.
Untuk Jalan Nasional dengan nomor 1 (Rute 1) pastinya kamu hafal betul, yaitu ruas utama Pantura dari Merak - Cilegon - Jakarta - Bekasi - Cikampek dan seterusnya ke timur hingga Ketapang.
Berikut penjelasan penomoran rute jalan nasional di Pulau Jawa-Madura.
Jalan Nasional Rute 1: Merak - Ketapang via jalur Utara.
Jalan Nasional Rute 2: Jakarta - Bogor - Ciawi - Cibadak
Jalan Nasional Rute 3: Cilegon - Bayah - Sukabumi - Bandung - Yogyakarta - Pacitan - Tulungagung - Jember - Ketapang
Jalan Nasional Rute 4: Cikampek - Padalarang
Jalan Nasional Rute 5: Cileunyi - Sumedang - Palimanan
Jalan Nasional Rute 6: Tegal - Ajibarang - Cilacap
Jalan Nasional Rute 7: Lohbener - Indramayu - Cirebon
Jalan Nasional Rute 8: Purwokerto - Maos - Gumilir
Jalan Nasional Rute 9: Ajibarang - Banjarnegara - Wonosobo - Secang
Baca Juga: Jalur dan Lajur Maknanya Berbeda, Coba Pahami Definisinya Biar Paham!
Jalan Nasional Rute 10: Banyumas - Buntu
Jalan Nasional Rute 11: Simpang Labuan - Pandeglang - Rangkasbitung - Bogor - Puncak - Cianjur
Jalan Nasional Rute 12: Jakarta - Ciputat - Sawangan - Bogor
Jalan Nasional Rute 13: Jakarta (Jalan Jend A. Yani - Jalan DI Panjaitan)
Jalan Nasional Rute 14: Semarang - Bawen - Magelang -Yogyakarta
Jalan Nasional Rute 15: Yogyakarta - Surakarta - Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Krian - Waru
Jalan Nasional Rute 16: Bawen - Salatiga - Boyolali - Kartosuro
Jalan Nasional Rute 17: Tuban - Paciran - Sedayu - Gresik
Jalan Nasional Rute 18: Banjar - Kalipucang - Pangandaran
Jalan Nasional Rute 19: Merak - Bojonegara - Serdang
Jalan Nasional Rute 20: Babat - Bojonegoro - Cepu - Ngawi - Madiun - Caruban
Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Ini Arti Marka Jalan Berwarna Kuning
Jalan Nasional Rute 21: Kamal - Bangkalan - Sampang - Pamekasan - Kalianget
Jalan Nasional Rute 22: Kertosono - Kediri - Tulungagung
Jalan Nasional Rute 23: Gempol - Pandaan - Lawang - Malang - Kepanjen
Jalan Nasional Rute 24: Mojokerto - Mojosari - Gempol
Jalan Nasional Rute 25: Probolinggo - Grobogan - Wonorejo
Dari SK tersebut yang dijelaskan hanya jalan nasional yang ada di Pulau Jawa dan Madura saja.
Bagaimana jika ketemu angka di atas 25? Mesti dilihat strip di atas nomor angka itu, pasti enggak warna merah.
Sebab ada lagi jalan provinsi dengan nomornya diberi strip biru dan nomornya malah bisa lebih dari angka 25.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR