Sementara tahap berikutnya untuk pengoperasian bertarif dijadwalkan pada 8 Agustus 2021.
Saat pembahasan sebelumnya, tarif tol Cibitung-Cilincing ditetapkan Rp 1.987 per kilometer.
Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.
"Tapi untuk bertarif itu akan disesuaikan dengan memerhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujarnya.
Meski tak sampai tiga kilometer, pengoperasian Tol Cibitung seksi I bertujuan untuk sosialisasi.
Baca Juga: Integrasi Tol Jagorawi Menyambung Cimanggis Cibitung, Sudah Beroperasi
Selain itu, selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan pelaku industri selama masa pandemi Covid-19.
"Tentu itu juga sangat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, khususnya kendaraan logistik ini," katanya.
Segmen Junction Cibitung–Interchange Telaga Asih yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi menghubungkan Tol Jakarta–Cikampek di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura).
Saat ini kendaraan yang menuju Cibitung dari Tol Jakarta – Cikampek maupun sebaliknya hanya dapat melalui akses tol di Kawasan Industri MM2100.
Kehadiran segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, dapat membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di akses tol kawasan industri MM2100.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR