Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Serang-Panimbang Terancam Gagal Deadline, Terganjal Sengketa Lahan Perhutani dan PTPN

Irsyaad Wijaya - Rabu, 16 Juni 2021 | 14:40 WIB
Jalan tol Serang-Panimbang
Dok. Bina Marga
Jalan tol Serang-Panimbang

Otomotifnet.com - Proyek tol Serang-Panimbang Seksi III atau tahap akhir terancam gagal deadline.

Masih terganjal sengketa lahan milik Perum Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Suraji mengatakan, pemerintah baru membebaskan sekitar 1.168 bidang tanah dari total 1.497 bidang tanah.

Artinya masih ada 327 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan tol Serang-Panimbang.

Sementara, sisa 327 bidang tanah tersebut merupakan milik Perhutani dan PTPN VIII yang masih bersengketa.

Baca Juga: Proyek Tol Yogyakarta-Solo Lanjut, Pemilik 65 Bidang Tanah di Klaten Dapat Ganti Rugi Rp 49,2 Miliar

Proyek pembangunan tol Serang-Panimbang
TribunBanten.com/Ardiansyah Fadli
Proyek pembangunan tol Serang-Panimbang

"Kendalanya itu pembebasan lahan yang masih bersengketa. Karena beberapa lahan itu dimiliki oleh Perhutani dan PTPN VIII," kata Suraji saat dihubungi, (14/6/21).

"Dan kita masih butuh sekitar 327 hektare lagi untuk bisa menyelesaikan," sambungnya.

Kendala itu membuat pelaksana proyek tol yakni PT WIKA belum dapat menyelesaikan pembangunan proyek Tol Serang-Panimbang seksi III sepanjang 33 Kilometer ini.

Untuk jalan tol Serang-Panimbang seksi III ini nantinya akan melewati Kecamatan Bojong hingga ke Panimbang.

"Sampai saat ini masih terus bermasalah. Dan hal ini membuat kami cukup kesulitan dalam menyelesaikan hal tersebut," tegasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa