Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba menerangkan, dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga membobol ATM Bank Mandiri di Kecamatan Mertoyudan, (13/8/21) pagi.
Polisi menerima laporan salah satu karyawan minimarket yang mendapati ATM sudah rusak dan kondisi minimarket berantakan.
Karyawan itu juga mencium kabel terbakar saat masuk minimarket.
Ronald berujar, hasil pemeriksaan, mereka masuk minimarket dengan memanjat atap lewat samping, kemudian menjebol plafon.
"Dua tersangka ini beraksi saat minimarket tutup, kemudian memutus semua tv, bahkan lensa-lensa kamera CCTV dicat pakai pilok (cat semprot) warna hitam dengan tujuan agar tidak terindentifikasi siapa pelakunya," terang Ronald.
Baca Juga: Daihatsu Sigra dan Pinset Disita Polisi, Bukti Kejahatan Tiga Remaja, Hobi Bobol ATM
Sesampainya di dalam, lanjut Ronald, tersangka mengelas ATM yang baru diisi oleh pihak bank sekitar Rp 500 juta.
Namun, hasil audit pihak bank setelah kajadian, uang yang hilang sebanyak Rp 470 juta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil BMW 318i E46, beberapa pakaian baru yang dibeli tersangka, uang tunai Rp 114 juta, linggis, tabung elpiji, las, cat pilok, mobil sarana mereka mencuri dan lainnya.
"Masih dikejar kembali ke mana sebagian uang itu. Sebelumnya kedua pelaku ini pernah melakukan upaya demikian, tapi gagal di Kebumen, Sukoharjo, Temanggung dan pernah sekali di Magelang,” tuturnya.
Kasatreskrim Polres Magelang M Alfan menambahkan, sebelum melakukan aksinya para tersangka yang bekerja sebagai sopir taksi online ini mempelajari situasi lokasi sasarannya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR