Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Saat Libur Nataru di Seluruh Indonesia

Ferdian - Sabtu, 20 November 2021 | 14:45 WIB
Pemerintah Pusat akan berlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahub Baru 2022
BKIP Kemenhub
Pemerintah Pusat akan berlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahub Baru 2022

2. Tak ada penyekatan

Muhadjir melanjutkan, pada saat periode libur Natal-Tahun Baru nanti tidak akan ada penyekatan. Namun, masyarakat disarankan tidak bepergian kecuali untuk tujuan primer. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet. "Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian. Kecuali untuk tujuan-tujuan primer," ungkapnya.

Khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan yang berlaku untuk PPKM Level 3. Lalu nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden. Terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," jelas Muhadjir.

"Untuk mobilitas tentu akan diperketat terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan. Termasuk swab antigen, PCR, kemudian juga vaksin terutama (bagi) mereka yang akan bepergian," lanjutnya.

3. Larangan pesta kembang api dan pawai

Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir menjelaskan, pemerintah akan melarang pesta tahun baru, pesta kembang api dan pawai pada saat malam tahun baru mendatang. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

"Nanti akan kita batasi dan kita larang pertemuan-pertemuan berskala besar. Misalnya pesta old and new (pesta tahun baru) itu kita larang. Yang dibolehkan itu pesta old and new di tingkat keluarga saja. Mungkin 10 sampai 15 anggota keluarga masih diperbolehkan," jelas Muhadjir. "Tapi kalau di hotel menggelar ramai-ramai, hura-hura tidak boleh. Apalagi juga diikuti pesta petasan lalu pawai tahun baru, itu semua nanti akan dilarang," tegasnya. Muhadjir mengungkapkan, aturan rinci dari larangan itu saat ini masih disiapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa