Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Saat Libur Nataru di Seluruh Indonesia

Ferdian - Sabtu, 20 November 2021 | 14:45 WIB
Pemerintah Pusat akan berlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahub Baru 2022
BKIP Kemenhub
Pemerintah Pusat akan berlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahub Baru 2022

4. Syarat perjalanan diatur

Selain larangan mengadakan pesta, pemerintah juga berencana mengatur kembali syarat perjalanan.

Muhadjir menuturkan, syarat perjalanan selama periode libur Natal-Tahun Baru akan diatur oleh Menteri Peruhubungan (Menhub) dan Kapolri. Saat ini penyusunan syarat-syarat yang dimaksud masih dalam koordinasi secara intensif.

"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub dan Pak Kapolri. Jadi sekarang sedang koordinasi intensif. Tapi InsyaAllah tidak ada hal-hal yang prinsip. Bukan beban yang prinsipil," ujar Muhadjir.

"Untuk mobilitas tentu akan diperketat terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan. Termasuk swab antigen, PCR, kemudian juga vaksin terutama (bagi) mereka yang akan bepergian," lanjutnya.

5. Tutup tempat wisata dan tunda pernikahan

Pemerintah menyarankan pemerintah daerah (pemda) menutup tempat wisata selama libur Natal-Tahun Baru.

Menurut Muhadjir Effendy, penutupan disarankan jika pemda tak bisa menjamin pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah kerumunan di tempat wisata.

"Destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya itu bagaimana kita minta pemda mengaturnya. Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan tentang prokes dan pengawasan secara ketat silakan dibuka," ujarnya.

"Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup (menjamin) ya tutup saja. Terutama untuk destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya kan banyak itu di daerah itu. Misal tempat pemancingan umum yang tidak ada yang pengelolanya dan gratisan itu bisa jadi nanti jadi tujuan kan," jelasnya.

Apabila lokasi seperti itu ternyata bisa mengundang kerumunan warga dan menyalahi aturan prokes, maka pemda disarankan menutupnya.

Menurut Muhadjir, aturan teknis mengenai tempat wisata ini akan dibahas lebih detail oleh Menparekraf Sandiaga Uno dan Mendagri Tito Karnavian. Setelahnya akan ada aturan yang lebih detail di daerah.

"Jadi nanti kepala-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota akan juga membuat aturan turunan yang berlaku di masing-masing daerah," tambah Muhadjir.

Terakhir, dia menyarankan resepsi pernikahan sebaiknya ditunda terlebih dulu selama periode libur Natal-Tahun Baru.

Sebab pelaksanaan resepsi tidak diperbolehkan. "Betul (resepsi tidak boleh). Makanya kalau mau menikah ditunda dulu," ujar Muhadjir.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/06592531/ppkm-level-3-berlaku-saat-libur-natal-tahun-baru-di-seluruh-indonesia-ini?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa