Otomotifnet.com - Trek ujian praktik SIM C mendapat protes dari seorang emak-emak di media sosial.
Ia menyebut trek yang dibuat enggak masuk akal, dan bikin kalangan emak-emak enggak lolos ujian dan pancing buat nembak.
"Buat Kepolisian Republik Indonesia ya, ngapain sih bikin trek kayak begini? Modelnya nggak masuk di akal banget," ucap emak-emak dalam video unggahan akun Instagram @otomotifweekly, (22/11/21).
"Apalagi buat emak-emak seperti kita ini. Auto enggak bakalan lulus dan auto nembak," tambahnya.
Tapi ternyata, jika sudah mencoba tiga kali dan tetap gagal, uang yang sudah disetor bisa balik lagi.
Baca Juga: Gagal Ujian Teori SIM, Pasti Skor yang Didapat Kurang Dari Segini
Sebagai informasi, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan peserta ujian SIM C Rp 100 ribu.
Lantas mengenai prosedur pengembalian uang bagi pemohon SIM yang gagal ujian dijelaskan Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto.
Menurutnya, biaya PNBP bisa ditarik kembali dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan bukti setoran.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian teori dan praktik dapat mengambil biaya PNBP yang telah dibayar," katanya beberapa waktu lalu.
Untuk lebih jelasnya, simak prosedurnya di bawah ini:
View this post on Instagram
1. Pemohon SIM harus melampirkan bukti hasil tidak lulus uji teori/praktik sebanyak 3x
2. Slip bukti TP3S asli
3. Sobekan no reg pendaftaran
4. Laporkan ke petugas Satpas
5. Setelah itu datangi arsip dokumen untuk mengambil berkas pemohon penerbitan SIM
6. Lalu ke loket komputer hasil uji teori, petugas loket hapus data pemohon
7. Di loket pendaftaran, petugas loket akan menghapus no reg pendaftaran
8. Peserta membawa berkas ke BRI untuk mengambil uang PNBP
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR