Otomotifnet.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerjanya dengan Komisi XI DPR RI (27/1/2021).
Menyetujui diberikannya diskon PPnBM mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta, atau difrasakan mobil rakyat.
Yakni diberikan diskon PPnBM dalam tiga besaran diskon secara bertahap.
"Untuk Rp 200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam 3 kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II,”
“(kemudian) 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," papar Menkeu Sri.
Lebih lanjut, Ia menegaskan insentif tersebut kembali dilanjutkan, lantaran pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya Covid-19.
Tentunya masih perlu dukungan agar bisa pulih dan tumbuh di tahun 2022.
Masih menurutnya, sektor otomotif juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian. Mulai dari sisi perusahaan, bahan baku hingga tenaga kerja.
Ia pun mengatakan, ketika sektor otomotif kembali pulih maka insentif PPnBM akan dicabut.
"Dalam pembahasan pemerintah, kami dengan Menteri Perindustrian dan pak Menko Perekonomian kita lihat, level penjualannya sudah pada level pre-Covid 19 belum?”
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR