Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Hal Mustahil, Begini Prosedur Urus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Irsyaad W - Jumat, 15 April 2022 | 20:45 WIB
Sampai Samsat, langsung lakukan cek fisik kendaraan untuk urus STNK baru
Aant/otomotifnet.com
Sampai Samsat, langsung lakukan cek fisik kendaraan untuk urus STNK baru

Terakhir, buat formulir permohonan yang bisa didapat dari kantor SAMSAT terdekat.

Bisa mengisi formulir dan mengharuskan tanda tangan di atas materai.

Jika sudah, silakan datangi kantor Samsat.

Surat pernyataan saat pengurusan STNK hilang, memerlukan sebuah materai
Aant/otomotifnet.com
Surat pernyataan saat pengurusan STNK hilang, memerlukan sebuah materai

Petugas akan mengarahkan menuju loket untuk cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri.

Jangan lupa membawa kendaraan bermotor yang akan diurus STNK-nya.

Sebab akan dilakukan cek fisik, yakni gesek nomor rangka kendaraan.

Berikutnya, pemilik perlu mengurus cek blokir.

Cek blokir adalah surat keterangan kehilangan STNK yang dikeluarkan pihak SAMSAT.

Surat ini akan diproses apabila dapat membuktikan keabsahan dari STNK yang hilang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa