Otomotifnet.com - Viral video cekcok sengit sopir truk dan anggota Polisi.
Sopir truk ngaku kena tilang tanpa kesalahan di tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Dalam video unggahan akun Instagram @kabarnegri, awalnya truk keluar gerbang tol Bathin Solapan.
Mendadak muncul anggota Polantas memberhentikan truk tersebut.
Anggota Polantas tersebut lalu meminta sopir truk menunjukan kelangkapan surat-surat.
Petugas kemudian mengarahkan sopir untuk maju keluar gerbang tol untuk menepikan truk.
Lalu sopir dan kernet yang belum diketahui identitasnya itu, turun dari kabin.
Dalam video, terdengar seorang anggota Polisi bertanya soal muatan dan kenapa tidak berhenti saat diminta berhenti oleh petugas.
Kernet yang merekam video menyatakan merasa tak berbuat kesalahan, sehingga tak perlu untuk berhenti.
Berlanjut, seorang petugas Polantas langsung menulis surat tilang.
Kepada anggota Polantas, sopir truk masih mencoba mempertanyakan alasannya ditilang.
"Kita tidak melakukan pelanggaran, kita lewat jalur bebas hambatan," ucap si sopir.
"Bapak melakukan pelanggaran diperintahkan oleh petugas tol, bapak wajib memberhentikan kendaraannya," jelas anggota Polantas lainnya yang berada di dalam mobil patroli lewat pengeras suara.
"Kok tidak ada rambu-rambunya?," tanya sang sopir.
"Kita tidak ada razia di tol, kita melaksanakan patroli dan penegakan hukum," jawab petugas dari pengeras suara lagi.
"Terus penilangan ini apa alasannya Pak," tanya si sopir masih penasaran dengan penyebab dirinya ditilang.
"Saya kan lewat jalan bebas hambatan Pak," ucap sang sopir.
"Benar sekali, walau bebas hambatan bukan berarti tidak ada patroli," kata petugas.
"Ya saya tidak ada melakukan pelanggaran, kesalahan. Saya pengen tahu juga pak. Bos saya juga polisi, saya bisa jelaskan dengan dia nanti," tutur sopir.
"Bapak perhatikan batas kecepatan," beber Polantas.
"Batas kecepatan, saya pelan loh," jawab supir.
"Salah bapak kalau pelan," ungkap Polantas.
"Kami bawa 60 km per jam," timpal supir.
"Kami ada videonya, kami videokan kendaraan bapak jalannya di bawah 60 km per jam," sebut Polantas lagi.
"Kami juga ada videonya pak, mobil kita pakai GPS, nanti kita bisa tampilkan kecepatannya," tutur supir.
"Yang penting kita lakukan penindakan dulu ya pak," beber Polantas.
Selanjutnya, kernet bergeser mengambil video dari depan mobil Polantas.
Sang sopir lalu tampak menelfon seseorang untuk meminta bantuan.
Petugas lantas menyerahkan surat tilang kepada sopir. Namun si sopir menolak.
"Ntar pak, bapak boleh pegang saja dulu," papar supir.
"Ya nggak apa-apa pak, nggak apa-apa. Kita sudah melakukan penindakan tilang," jawab Polantas dengan pengeras suara.
"Saya juga nggak mau pak," ungkap sopir lagi sambil berjalan ke arah mobil Polantas.
Ia pun menyerahkan kembali surat tilang ke petugas.
"Nggak apa-apa berarti nggak mau ya. Kalau dia tidak apa-apa, yang penting sudah kita tilang," ujar Polantas sambil menitipkan surat tilang ke petugas keamanan tol yang juga berada di lokasi.
Terkait peristiwa ini, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison beri penjelasan.
Irmadison menyebut, tak mungkin penindakan dilakukan tanpa ada pelanggaran.
Ia memaparkan, kecepatan truk saat di tol di bawah 60 km per jam.
Menurutnya di luar ketentuan, karena batas minimum kecepatan 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam.
"Diperkirakan (kecepatan) 40 km per jam. Jadi anggota waktu patroli bertanya-tanya, ini kenapa mobil lambat, apa mengantuk, atau kecapaian, atau ada kerusakan di kendaraan. Ini naluri anggota kepolisian yang bertugas," tegasnya, (24/5/22).
"Maka disampaikan anggota lewat public address (pengeras suara, red). Di mobil patroli itu kan ada public address itu. Kepada pengendara mobil truk warna ini pelat ini, mohon kerja samanya merapat dulu ke pinggir atau ke rest area yang tersedia. Karena kita mau tahu, mobilnya ada apa," imbuh Irmadison.
Kata Irmadison, sopir truk itu tidak mengindahkan dan tetap saja jalan.
Permintaan untuk menepi dari petugas bahkan sudah diberikan berulang kali, namun tetap saja truk tidak berhenti.
"Lah kan nggak mungkin kita hentikan di situ, nanti mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lain. Maka ditunggu petugas di pintu tol, didahului," bebernya.
"Karena dia mengarah ke pintu tol Bathin Solapan, dia arah dari Pekanbaru. Mau ke Medan," tandasnya.
Baca Juga: Yang Suka Ngebut di Tol Dibikin Kapok, Kelewat 120 Km/jam Siap-siap Ditilang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR