"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya," ucap Jedar.
"Steffanus kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," jelasnya.
Sementara Jedar dan Steffanus patungan untuk membeli satu unit mobil Mercedes-Benz S Class dan satu unit Land Cruiser.
Setelahnya, mobil hasil patungan tersebut direntalkan melalui Triip.id.
"Selain mobil-mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar 30.000 dolar AS yang diiming-imingi oleh Steffanus akan dibeli sebesar Rp 15.000 per dolar," sambungnya.
Namun, Jedar baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah bertanya ke salah satu teman yang juga mengenal Steffanus.
Selain itu, ia juga memeriksa hasil mutasi rekening bank.
Hingga saat ini, Jedar tidak mengetahui keberadaan 11 mobil mewah tersebut.
Serta Ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar.
Sementara itu, Vincent Verhaag mengatakan sempat berhasil menghubungi Steffanus.
"Merry (teman Jedar) bilang kalau ada indikasi penipuan, sebab Steffanus sudah kabur ke Singapura," tutur Jedar.
"Ketika suami saya berhasil mengontak Steffanus, dia mengakui bahwa perbuatannya itu menipu saya," imbuhnya melanjutkan.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Jual Mercy, Model SUV, Bodi Semulus Wajahnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR