Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

September di Depan Mata, Mobil di Atas 1.500 Cc Potensi Dilarang Isi Pertalite

Irsyaad W - Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:40 WIB
Suasana antrean mobil saat beli Pertalite di SPBU Jl MR Iwa Kusuma Sumantri, Ciamis, Kamis (30/6/2022) sore.
Tribun Jabar/Andri M Dani
Suasana antrean mobil saat beli Pertalite di SPBU Jl MR Iwa Kusuma Sumantri, Ciamis, Kamis (30/6/2022) sore.

Otomotifnet.com - Bulan September 2022 sudah di depan mata.

Artinya, mobil di atas 1.500 cc potensi dilarang isi Pertalite.

Sebab Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 rencananya selesai bulan depan.

Revisi Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut utamanya pada pentunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman pun yakin revisi Perpres itu bisa segera selesai dan berlaku.

"Harus optimis September bisa diimplementasikan," ucap Saleh, (15/8/22).

Saleh pun beri prediksi mengenai kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite.

"Semua mobil yg cc-nya di atas 1.500 kemungkinan tidak bisa pakai Pertalite," ucap Saleh.

Perpres 191/2014 sangat dibutuhkan Pertamina dalam melakukan pembatasan pembelian Pertalite.

Karena Pertamina sudah mulai membuka pendaftaran pembelian Pertalite untuk mobil melalui MyPertamina sejak Juli 2022.

Namun, Pertamina belum dapat mengimplementasikan pembatasan karena masih menunggu Perpres selesai sebagai payung hukumnya.

"Revisi perpres masih difinalisasi pemerintah," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Selain pembatasan, harga Pertalite juga digaungkan akan naik menjadi Rp 10 ribu per liter.

Sinyal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia

"Jadi tolong teman-teman wartawan sampaikan juga ke rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," ucapnya, (12/8/22).

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyerahkan persoalan harga BBM bersubsidi ke pemerintah.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," kata Irto.

Data Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).

Artinya, kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.

Baca Juga: Harga Pertalite Infonya Bakal Naik Rp 2.350 Per Liter, Pertamina Sebut Hanya Laksanakan Tugas

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/08/16/revisi-perpres-1912014-segera-rampung-mobil-1500-cc-dilarang-beli-pertalite-jadi-rp-10000?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa