Karena itu Nicke menegaskan, Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menghetikan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.
Pertamina juga tidak akan menoleransi oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, ataupun menyelundupkan BBM bersubsidi.
Sanksi tegas siap diberikan, mulai dari penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional tahun 2022 mengatakan, Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika menemukan adanya tindakan penyimpangan.
"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.
Sementara itu Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berujar, hingga Mei 2022 setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter.
Dari total volume BBM yang diduga diselewengkan, terdapat 231.455 liter yang terbukti memenuhi unsur pidana.
Pertamina kini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Rumor Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Makin Ramai, Pertamina Bilang Begini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR