Setidaknya, lanjut Saleh, ada dua opsi yang harus dipilih agar kelangkaan BBM subsidi tidak terjadi di Tanah Air.
Pertama, Pemerintah harus menambah jumlah kuota BBM subsidi sesuai dengan perhitungan prognosa hingga akhir tahun.
Kedua, Pemerintah wajib merampungkan revisi regulasi yang mengatur penyaluran subsidi energi BBM.
Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi.
"Ada dua opsi. Pertama, kuota ditambah sesuai perhitungan," papar Saleh.
"Kedua, harus segera diatur konsumen yang berhak. Sehingga ini kuota 23 juta KL bisa digunakan hingga akhir tahun," sebutnya.
"Kalau tidak diatur, ini pada Oktober kuota subsidi bakal habis," tandasnya.
Sebagai info, PT Pertamina (Persero) dalam laporannya menyebutkan, penyaluran Pertalite telah mencapai 19,5 juta kilo liter (KL) hingga Agustus 2022.
Sementara penyaluran Solar subsidi pada periode sama telah sebanyak 10,9 juta KL.
Artinya, kuota Pertalite dan Solar saat ini telah menipis.
Baca Juga: Rumor Pakai Pertalite Malah Boros, Faktor Ini Pengaruhnya Gede Banget
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR