Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anti Calo, Ini Cara Mutasi dari Luar Daerah Saat Balik Nama Motor dan Mobil

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Gerai Samsat dan SIM di Blok M Square, Jakarta Selatan
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Gerai Samsat dan SIM di Blok M Square, Jakarta Selatan

5. Setelah petugas mengecek berkas dan melegalisir serta memberikan cap pada berkas fotokopi, silahkan menuju bagian fiskal dan melakukan pembayaran.

6. Selanjutnya, kembali menuju bagian loket mutasi untuk melakukan pencabutan berkas.

7. Tunggu beberapa hari dan dapatkan surat jalan sementara sebagai gantinya.

9. Setelah berkas keluar, datang ke kantor Samsat tujuan dan lakukan pendaftaran berkas ke bagian mutasi.

10. Lakukan cek fisik kendaraan kembali.

11. Jika mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengejek silang ke Polda setempat.

12. Datang ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK Baru, dan membayar sejumlah biaya pengurusan penulisan STNK, BPKB, pajak, dan plat nomor.

13. Tunggu kembali BPKB yang baru dalam beberapa hari.

14, Setelah itu, lakukan pengambilan BPKB baru tersebut.

Biaya penerbitan surat Mutasi ke luar Daerah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, terdapat beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi kedaraan bermotor sampai selesai, antara lain yaitu :

A. Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 3 per penerbitan 150.000,00
B. Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih per penerbitan 250.000,00

Baca Juga: Kepengin Balik Nama Motor Tapi STNK Hilang, Pertama Urus Ini Dulu

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa