Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Colt T120SS Laku Rp 8,5 Juta, Tiga Pria Haus Duit Diborgol Polisi

Irsyaad W - Rabu, 9 November 2022 | 11:30 WIB
Dua orang pelaku maling Mitsubishi Colt T120SS milik warga yang laku dijual Rp 8,5 juta
TribunJogja.com/Santo Ari
Dua orang pelaku maling Mitsubishi Colt T120SS milik warga yang laku dijual Rp 8,5 juta

Otomotifnet.com - Mitsubishi Colt T120SS pikap laku dijual Rp 8,5 juta.

Atas jual beli itu, tiga pria haus duit diborgol Polisi.

Lantaran Colt T120SS pikap tersebut bukan milik ketiganya, melainkan hasil malingan.

Peringkusan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Para pelaku diamankan di wilayah Magelang setelah menjual Colt T120SS tersebut ke daerah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto menjelaskan kronologi pencurian itu.

Korban pemilik Colt T120SS bernama Sakdun, warga Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Sedangkan aksi pencurian dilakukan pada 29 Oktober 2022 lalu.

Ketika itu istri korban pulang dari pengajian sekitar pukul 22:30 WIB, (29/10/22).

Sampai di rumah istri korban bingung, karena Colt T120SS yang semula parkir di teras sudah raib.

"Istri korban pun menanyakan hal tersebut ke korban dan merasa menjadi korban pencurian, mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Sewon," ujar Suyanto, (7/11/22).

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan meminta keterangan beberapa orang Saksi.

Kemudian 3 November 2022, Unit Reskrim Polsek Sewon memperoleh info bahwa Polsek Grabag, Magelang mengamankan tiga orang pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya adalah pelaku pencurian di wilayah Kapanewon Sewon.

"Dari tiga pelaku tersebut, dua diantaranya dibawa ke Polsek Sewon, sementara satu pelaku berinisial ETN alias Landak warga Temanggung, dalam pemeriksaan oleh Polsek Grabag, Polres Magelang dengan kasus yang sama (pencurian mobil)," terangnya.

Adapun dua tersangka yang dibawa ke Polsek Sewon yakni inisial TDM alias Gepeng (38) warga Kasihan Bantul dan BD alias Sampel Gondrong (36) warga Pakualaman Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Sigit Teja Sukmana memaparkan hasil pemeriksaan pelaku.

Para pelaku sebelum menjalankan aksinya berkeliling menggunakan mobil milik ETN alias Landak yang juga merupakan hasil curian di wilayah Magelang Jawa Tengah.

"Sesampainya di TKP melihat mobil pkap terparkir di teras rumah, selanjutnya ETN alias LANDAK sebagai eksekutor dengan mempergunakan kunci palsu, berhasil membawa mobil dan bersama sama dengan TDM mendorong mobil sampai di tempat aman," jelas Sigit.

"Sementara BD tetap berada di mobil curian lainnya mengamati suasana dan bersiap kabur," terangnya.

Sesampainya di tempat aman, Colt T120SS dinyalakan dan langsung dibawa menuju ke daerah Pangandaran Jawa Barat untuk dijual dan laku Rp 8,5 juta.

Usai menjual Colt T120SS curian, ketiganya kembali ke Magelang.

Sesampainya di Magelang ketiganya diamankan oleh Polsek Grabag.

"Mobil pikap milik korban dijual seharga Rp 8,5 juta di daerah Pangandaran dan pada 4 November kami berhasil mengamankan dan membawa kembali mobil milik korban tersebut," imbuhnya.

Adapun ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang berbeda-beda dan berkenalan saat berada di dalam lapas.

Saat ini para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, BD mengaku diajak mencuri oleh ETN.

Dia kenal dengan ETN saat mendekam di lapas Wirogunan.

"Dulu saya kenal di lapas Wirogunan, waktu itu saya kasus pembunuhan di Giwangan," ucap BD.

"Kemudian dia ngajak kerja, posisi saya pulang dari rumah sakit, istri saya habis operasi kista. Akhirnya muter cari sasaran, acak," ungkapnya.

Sementara TDM mengakui Colt T120SS itu dijual di Pangandaran oleh pembeli yang juga rekan dari ETN dengan inisial HH alias Memet.

Memet sendiri saat ini masih buron dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Dijual ke teman eksekutor, hasilnya dibagi-bagi, hasilnya untuk kebutuhan hidup," tutur BD.

"Sebelumnya ETN pernah ngajak, tapi saya belum mau. (Akhirnya mau mencuri) karena kepepet kebutuhan hidup," tandasnya.

Baca Juga: Bidan Muka Tebal, Ahli Tipu Sana-sini, Kijang Innova dan Tiga Mobil Laku Rp 30 Juta

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/11/07/tiga-residivis-curi-mobil-di-wilayah-sewon-bantul-dan-menjualnya-di-pangandaran?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa