Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajah Dipasang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Rp 50 Juta ke Grab Indonesia

Irsyaad W - Rabu, 9 November 2022 | 18:30 WIB
Grab di atas Yamaha NMAX di Museum Macan
grab Indonesia
Grab di atas Yamaha NMAX di Museum Macan

Otomotifnet.com - PT Grab Indonesia dituntut ganti rugi Rp 50 juta oleh seorang pria.

Lantaran memasang wajah pria tersebut di iklan billboard.

Yakni Reza Permana yang sudah melayangkan somasi dan tuntutan ke Grab Indonesia.

Kuasa Hukum Reza, Prabowo Febriyanto, S.H, M.H dan Rekan (Bow & Partners) menyebut kliennya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi dengan terlapor Grab Indonesia.

Prabowo mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi ini akibat terpampangnya wajah Reza di iklan billboard pada banyak lokasi.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

Ia mengatakan, insiden tersebut membuat kliennya mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta.

"Kita enggak melebihkan dan mengurangkan," tegas Prabowo mewakili Reza.

"Kalau misalkan dalam pertemuan nanti pihak Grab Indonesia tidak mengindahkan (tututan), kita akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau perdata," sebutnya.

"Jadi akan dilaporkan ke Kepolisian dan Pengadilan Negeri," terang Prabowo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa