Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajah Dipasang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Rp 50 Juta ke Grab Indonesia

Irsyaad W - Rabu, 9 November 2022 | 18:30 WIB
Grab di atas Yamaha NMAX di Museum Macan
grab Indonesia
Grab di atas Yamaha NMAX di Museum Macan

Dalam surat laporan pengaduan tindakan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang ditandatangani Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan kuasa hukum lainnya, somasi telah dikirimkan pada 1 Oktober 2022 kepada PT Grab Indonesia.

Namun, menurut Prabowo, pihak Grab Indonesia tidak menanggapi dengan baik.

"Berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukan laporan pencemaran nama baik dan wanprestasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI," seperti dikutip dari laporan tersebut.

Diketahui, Reza Permana merupakan salah seorang pekerja di bidang seni.

Ia mulai melakukan shooting untuk iklan digital Grab Taxi dan Grab Car di tahun 2015.

Reza juga sempat menjalani photoshoot untuk versi Grab Motor.

Reza mengaku, dalam perjanjian untuk sesi photoshoot Grab Motor tidak ada penayangan foto di Billboard.

Namun, pada tahun 2016, Reza mendapat info dari temannya bahwa wajahnya ada di iklan billboard Grab Motor di kawasan TB Simatupang-Jakarta.

Dalam pernyataannya, Reza mengaku dirinya sudah berupaya untuk menghubungi pihak Grab Indonesia untuk menanyakan dan meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Namun, tidak mendapatkan hasil dan ia mengaku kontaknya diblokir oleh Grab Indonesia.

"Mereka ini bilang pemasangan hanya untuk poster, kenyataanya sampai 2020-2021 foto Reza itu masih terpampang," sambung Prabowo.

"Setelah somasi, baru dicabut semua, tapi belum ada penyelesaian. Kita meminta ganti rugi sesuai ketentuan pemasangan billboard," lanjut Prabowo.

Hal inipun lantas diposting di sosial media twitter @txtfrombrand.

Merespons hashtag tersebut, melalui Twitter Grab Indonesia @GrabID mengatakan, tim kuasa hukum Grab Indonesia telah berkordinasi dengan tim kuasa hukum Reza sejak 11 Oktober 2022 lalu.

"Sebagai informasi, saat ini tim kuasa hukum kami tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum Bapak Reza sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Kami juga masih menunggu seluruh bukti-bukti yang didalilkan oleh pihak Bapak Reza Permana melalui kuasa hukumnya," tulis pesan yang diunggah, (6/11/22).

Baca Juga: Syok, PO Harapan Jaya Dituntut Ganti Rugi KAI Nyaris Setengah Miliar, Gara-gara Ini

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/11/07/190000226/wajahnya-terpampang-di-iklan-billboard-pria-ini-tuntut-ganti-rugi-rp-50-juta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa