Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Manusia Otak Serakah, 10 Ton Solar Oplosan Disita Polisi, Beli Kotor Disulap Biar Bening

Irsyaad W - Rabu, 30 November 2022 | 12:45 WIB
Barang bukti 10 Ton Solar Oplosan hasil sulap yang digerebek dari gudang di kawasan Keramasan, Jl H Sarkowi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
Barang bukti 10 Ton Solar Oplosan hasil sulap yang digerebek dari gudang di kawasan Keramasan, Jl H Sarkowi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib beri penjelasan.

Dalam penggerebekan diamankan 10 ton Solar bekas kotor yang siap dibleaching.

Dikatakan Ngajib, pelaku mendapat Solar bekas kotor tersebut dari luar daerah.

Polresta Palembang gerebek gudang pengolahan Solar oplosan dari awalnya kotor disulap biar bening
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
Polresta Palembang gerebek gudang pengolahan Solar oplosan dari awalnya kotor disulap biar bening

Sesampai di gudang, Solar bekas kotor itu diolah agar terlihat bening dan bersih.

"Dari penggerebekan kami menemukan 10 ton solar yang masih kotor akan di oplos dengan bahan kimia," terangnya.

"Sebutannya 'dibleaching' sehingga minyak menjadi lebih jernih dari sebelumnya," kata Ngajib.

Sebelum penggerebekan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan selama satu pekan.

"Sebelum penggerebekan kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Yang kami ketahui sementara ini lokasi ini menjadi tempat produksi minyak dan juga menjadi tempat penjualan.

"Minyak ini berasal dari luar Palembang," terang Ngajib.

Untuk selanjutnya kini Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui berapa harga minyak yang dijual dan sudah berapa lama gudang tersebut beroperasi.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap gudang ilegal ini, sementara ini belum tahu sudah berapa lama gudang itu beroperasi," ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin sedot merk Robot, satu buah Selang ukuran dua inch.

Lalu satu buah jeriken kapasitas 30 Liter berisikan Solar kotor, satu buah jeriken kapasitas 20 Liter berisikan minyak bleaching.

Kemudian satu botol air mineral ukuran satu liter berisikan minyak mentah (sample dari gudang), satu botol air mineral ukuran satu liter berisikan minyak mentah (sample dari mobil tanki transportir berlambang Heva Petrolium Energi).

Juga satu unit truk tangki sebanyak 5 Ton minyak solar kotor dibawa transportir berlambang PT. Heva Petrolium Energi nopol BG 8796 DD.

Keempat pelaku dijerat pasal 53 huruf B dan/atau C dan/atau D undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Gudang Solar Ilegal Digerebek Polisi, Pemilik Disebut Anggota TNI Aktif

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2022/11/28/gerebek-gudang-solar-ilegal-palembang-polisi-amankan-10-ton-minyak-oplosan-4-pelaku

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa