Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Luar Biasa, Dari 5.782 Orang Baru 550 Bayar Denda E-Tilang di Provinsi Ini

Irsyaad W - Sabtu, 3 Desember 2022 | 06:40 WIB
Anggota Polantas Polda Kepulauan Riau mulai lakukan e-tilang mobile di kota Batam
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Polantas Polda Kepulauan Riau mulai lakukan e-tilang mobile di kota Batam

Juga pengendara motor tidak mengenakan helm.

Pihak Ditlantas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak resah dalam menghadapi titik kamera ETLE.

"Selama menjaga ketertiban dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” jelas Tri Yulianto.

Tri Yulianto menambahkan, bagi penegakkan hukum ETLE bagi WNA, Ditlantas Polda Kepri juga melakukan penyesuaian kareteristik.

"Tidak menutup kemungkinan mereka (WNA) melakukan pelanggaran lalu lintas," tegas Tri Yulianto.

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas oleh WNA, sejauh ini tercatat satu WNA asal Singapura yang terjaring ETLE dan telah membayarkan denda.

Baca Juga: E-Tilang Betulan Galak, Bule Singapura Ditagih Denda Pelanggaran di Batam

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/194705978/tercatat-5782-pelanggar-etle-di-batam-baru-550-orang-bayar-denda

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa