Otomotifnet.com - Kebandelan pengguna jalan membuat Polisi di Jakarta balik lakukan tilang manual.
Terutama banyak yang memalsukan pelat nomor untuk hindari kamera tilang elektronik.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol," ujar Latif,(6/12/22).
Tilang manual juga diterapkan bagi pelaku balap liar dan motor berknalpot bising.
Hal senada dilakukan Polres Gresik yang menerapkan lagi tilang manual.
Tilang manual di Gresik, Jawa Timur diterapkan untuk jenis pelanggaran tertentu.
Jenis pelanggaran tertentu itu yakni yang menyebabkan potensi laka lantas, mengganggu kambtibmas dan menghindari kamera E-Tilang.
Sementara lima kamera ETLE statis yang beroperasi, serta dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) masih beroperasi.
Selama ini mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi motor.
Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan hingga mengendarai motor tidak sesuai spesifikasi keselamatan.
Kemudian melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Sebelumnya, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.
Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.
Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.
ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.
"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif.
Baca Juga: Belum Seumur Jagung Dihapus, Tilang Manual Terpaksa Berlaku Lagi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR