"Tapi yang pasti syarat umumnnya satu saja, yaitu dia harus memiliki fasilitas atau pabrik di Indonesia," kata Agus.
Ia berharap dengan adanya insentif pada kendaraan listrik di tahun depan, elektrifikasi di Indonesia bisa semakin terakselerasi dan mampu mencapai target-target penciptaan atas industri berbasis listrik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah RI.
Salah satu target untuk kendaraan listrik ini, diharapkan tingkar produksi mobil listrik di 2035 mampu mencapai 1 juta unit yang bisa mengurangi 12,5 juta barel bahan bakar dan menekan 4,6 juta ton CO2.
Sementara pada industri roda dua dan tiga dalam periode sama, mampu memproduksi 3,2 juta unit yang mampu mengurangi 4 juta barel bahan bakar serta 1,4 juta ton CO2.
"Ini juga upaya kami 'menekan' industri otomotif lainnya untuk berinvestasi kendaraan listrik di Indonesia," kata Agus lagi.
Baca Juga: Enggak Semua Mobil Listrik Bakal Kena Insentif, Tergantung Harganya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR