Otomotifnet.com - Ramai wacana pemberian insentif kendaraan listrik dari pemerintah.
Bahkan kabar yang santer beredar belum lama ini, kebijakan tersebut bakal berlaku awal semester I/2023 atau menjelang penutupan Juni 2023.
Karena proses pengesahan suatu kebijakan memerlukan cukup waktu apalagi yang berkaitan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas kabar itu tidaklah benar.
Karena menurut perkembangan terkini, kebijakan insentif kendaraan listrik masih tahap perumusan formula.
"Time frame belum ada, rumusan formulanya saja belum resmi masih kita finalisasi. Tapi kalau bisa lebih cepat (dari Juni) kenapa tidak?," katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023 (27/12/2022).
"Saya bisa ancer-ancer rapat pertama tahun 2023 membahas insentif ini akan dilakukan minggu pertama Januari. Kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi, baru kita bicara ke DPR karena berkaitan dengan anggaran. Kalau bisa lebih cepat dari Juni ya Alhamdulillah," lanjut Agus.
Ia mengaku bahwa dalam perumusan formulasi insentif kendaraan listrik butuh cukup waktu karena sangat kompleks.
Karena ini nantinya berkaitan dengan pasar di dalam negeri, industri manufaktur, sampai UKM sebagai industri pendukung.
Adapun beberapa pilihan formulasi yang bisa saja diterapkan, insentif hanya diberikan ke suatu kendaraan listrik dengan batas harga jual tertentu, berdasarkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan, atau melihat juga komitmen produsen terkait.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR