Otomotifnet.com - Kernet bus AKAP tak akan mendapat gaji lebih dari sopir.
Karena premi yang didapat bisa diatur oleh sopir.
Besar kecilnya pendapatan yang diterima juga tergantung rute.
Hal ini dijelaskan Arief, agen PO Murni Jaya di Depok.
Ia mengatakan jika gaji dari setiap kernet akan berbeda jika berbeda PO.
"Gaji itu tergantung perusahaan bus tersebut. Ada yang penghasilannya dari kernet diatur perusahaan, tapi ada juga yang diatur oleh sopir," kata Arief, (15/1/23).
Arief mengatakan jika di PO tempatnya bekerja menerapkan sistem gaji kernet diatur oleh sopir utama bus tersebut.
Setiap kernet akan dibayar berdasarkan premi yang dikali dari jumlah PP (pulang – pergi).
Hanya saja, pria yang sesekali juga menjadi kernet di PO Murni Jaya itu tidak bisa menyebutkan secara gambling nominal premi kernet untuk satu PP.
Yang jelas, gaji kernet tidak lebih besar dari gaji sopir bus.
Artinya, bila sopir bisa mengantongi Rp 300.000 setiap perjalanan PP, maka pendapatan kernet ada di bawah itu, kisarannya Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali perjalanan PP.
Lalu panjang atau pendek rute dari layanan bus AKAP juga mempengaruhi nominal dari premi kernet.
Makin panjang rute atau jarak layanan dari bus AKAP, maka makin tinggi untuk nominal premi yang diperoleh.
Kemudian, untuk sistem libur atau jam kerja dari kernet mayoritas juga berbeda dengan sopir.
Biasanya kernet bus akan mendapatkan hari libur yang lebih fleksibel karena tidak berhubungan langsung dengan perusahaan.
"Libur sesuai keinginan kita saja bebas. Kalo di Murni Jaya tidak diwajibkan. Kenek itu soalnya tidak ditanggung perusahaan," sebut Arief.
"Dan dari perusahaan juga tidak memakai kenek, jadi hanya dua sopir. Kenek itu kalau di Murni Jaya bawaan sopir sendiri," tandas Arief.
Baca Juga: Tiap Ada Copet di Dalam Bus, Biasanya Sopir Kasih Kode Begini ke Penumpang
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/15/175255015/berapa-pendapatan-kernet-bus-akap
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR