Sementara dikonfirmasi terpisah, C (39) selaku pihak keluarga E yang mendapat pengerusakan pada Honda Mobilio yang dilakukan SG, sebenarnya tak mau melanjutkan kasus tersebut.
Ia ingin damai dan melakukan mediasi.
Namun, SG justru menunjukkan arogansinya dan bersikeras melaporkan E ke pihak berwajib.
Padahal, diyakini oleh C, pihaknya adalah yang paling dirugikan dalam kasus tersebut.
Pasalnya, selain Honda Mobilio dirusak, E juga sempat ditarik bajunya di depan umum hingga sobek.
Tak hanya itu, beberapa bagian tubuh E juga mengalami memar dan terdapat bekas cakaran.
"Jadi kami dari awal gak mau ribut-ribut, dari awal kami sudah bilang rembuk aja karena sama-sama tetangga, ngomong baik baik," terang C ditemui di Maphar, Tamansari, Jakbar, (10/2/23).
"Tapi entah kenapa mereka maunya berproses," sambung C.
Oleh karena SG memilih menempuh jalur hukum, maka dirinya pun melaporkan penganiayaan dan perusakan Mobilio yang dilakukan tetangganya itu ke Polisi.
"Kami berpikir kalau mereka melapor, kami harus melapor juga, karena kami jadi korban. Kami dirugikan, harus lapor juga," jelas C.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR