Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua SPBU di Sumbar Dihukum Pertamina, Operator Nakal Selewengkan Solar

Ferdian - Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:30 WIB
Truk mengisi Solar subsidi di SPBU
Dok. Pertamina
Truk mengisi Solar subsidi di SPBU

Otomotifnet.com - Baru-baru ini Pertamina kasih sanksi ke SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung, dan SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan solar selama 2 minggu terhitung 21 Februari 2023 lalu.

Sanksi dijatuhkan dikarenakan ditemukan bukti operator atau petugas pompa tidak menjalankan tugas sesuai SOP dengan memberikan pelayanan pembelian solar subsidi ke mobil tangki modifikasi.

"Sudah kita berikan sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan BBM solar subsidi selama 2 minggu sejak 21 Februari 2023," kata Area Manager Communication, Relationship dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan (24/2/2023).

Satria menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan ke operator atau petugas pompa yang bersangkutan diberi sanksi pemutusan hubungan kerja karena bekerja tidak sesuai dengan SOP.

Menurut Satria, operator terbukti bekerja asal-asalan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar subsidi.

"Saat diperiksa kamera CCTV, operator terlihat mencatat nomor polisi kendaraan, tapi ketika diperiksa itu asal-asalan," kata Satria.

Pertamina Patra Niaga, kata Satria, juga meminta pihak SPBU untuk bekerja lebih maksimal dalam pengawasan sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan truk tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Bahkan salah seorangnya tertangkap saat sedang mengisi di SPBU.

Sedangkan seorang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

"Peristiwanya Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu ditangkap usai membeli BBM di SPBU dan satu lagi sedang mengisi di SPBU," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Setelah kasus itu, Rabu (22/2/2023), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sidak ke SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung dan menemukan 11 mobil dengan tangki modif sedang antrean membeli solar subsidi.

Hanya saja, saat itu Kapolda dan jajarannya tidak sopir menemukan maupun petugas SPBU yang sudah kabur.

Pihak pertamina kemudian memberikan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM subsidi ke SPBU itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: SPBU yang Jual Solar ke Mobil Tangki Gemuk Diperiksa, Kalau Terbukti Izin Dicabut

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/02/25/071033378/jual-solar-subsidi-ke-mobil-tangki-modifikasi-spbu-sijunjung-dan?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa