Otomotifnet.com - Salah satu penghuni perumahan di Bekasi, Jabar kayak enggak punya tetangga di sekitar rumah.
Pasalnya, si penghuni perumahan asal bikin garasi mobil di jalan umum yang terletak di Blok C, RT 01 RW 07, Desa Sukasari.
Video penampakan garasi yang berada di jalan umum juga viral di media sosial.
Alhasil, warga Bekasi tepatnya Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, lokasi di mana peristiwa ini terjadi dibuat jengkel sama kelakuan salah satu tetangganya.
Bayangkan, pemilik memagari sekeliling mobil dengan tiang dan rantai, laiknya garasi pribadi yang memakan separuh jalan umum.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi garasi mobil yang berdiri di jalan umum.
"Jadi kita sudah datangi dan menanyakan langsung ke pemiliknya, warga perumahan situ," kata Josman (4/5/2023).
Pihaknya didampingi Satpol PP Kabupaten Bekasi menemui ibu pemilik mobil, meminta klarifikasi terkait garasi yang dibangun di jalan umum.
"Jadi kita sudah tanyain ke pemilik mobil dan mengatakan mereka baru beli mobil terus selama ini dia parkir di sekolahan dekat rumah," jelasnya.
Selama libur sekolah, pemilik mobil terpaksa parkir di depan rumahnya dengan memasang patok laiknya garasi.
Hal ini kemudian mendapatkan aduan dari masyarakat, bahkan video memperlihatkan mobil sedang terparkir viral di media sosial.
"Karena libur sekolah itu sehingga mereka parkir di depan rumahnya lalu dikasi penutup," ucap Josman.
Pihaknya kemudian melakukan teguran, meminta pemilik mobil memindahkan kendaraannya dan membongkar patok di jalan umum yang dibuat garasi.
"Kita berikan teguran, mengingatkan masyarakat agar tidak menutup akses jalan umum," tegasnya.
Untuk sementara, pemilik mobil kembali memarkirkan kendaraannya di halaman sekolah sampai memiliki garasi pribadi yang tidak mengganggu orang banyak.
Baca Juga: Perpanjang SIM dan STNK Wajib Punya Garasi, Pemilik Mobil Siap-siap
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR