Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Mengurus Surat Tilang Hilang, Agak Ribet Tapi Mau Gimana Lagi

Irsyaad W - Jumat, 19 Mei 2023 | 07:30 WIB
Surat tilang yang diterim Muhammad Fadly
Muhammad Fadly
Surat tilang yang diterim Muhammad Fadly

Surat kehilangan ini nantinya bisa digunakan untuk kepengurusan termasuk untuk mengurus denda tilang dan pengambilan dokumen yang ditahan.

Artinya, surat tilang bisa berfungsi sebagai SIM atau STNK pengganti untuk sementara waktu.

Untuk itu, surat tilang jangan sampai hilang.

Jika sampai melebih batas waktu pengambilan, Kejaksaan akan mengirimkan surat ke Satlantas dan Samsat untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap SIM atau STNK ketika melakukan perpanjangan.

Pemblokiran baru bisa dibuka setelah para pelanggar memenuhi tanggungan sebelumnya, karena tidak mengambil SIM ataupun STNK di Kejaksaan.

"Maka dari itu, paling baik adalah segera selesaikan pembayaran tilang sesegera mungkin," imbaunya.
"Jangan menunda hingga berbulan-bulan, karena bisa saja lupa dan parahnya lagi surat tilang sampai rusak," tandasnya.

Baca Juga: Kertas Sakti Polisi di 7 Daerah Laku Lagi, Sekali Isi Tulisan, Duit Mengalir

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223788488/kena-tilang-manual-tapi-suratnya-hilang-begini-cara-mengurusnya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa