Selain itu, dengan adanya tilang manual dirasakan oleh Aisyah cukup buang waktu dalam berkendara.
Terlebih ketika seseorang sedang tergesa-gesa namun harus terhenti karena ada tilang di jalan.
Aisyah menambahkan, pernah mendapatkan pengalaman terkena tilang manual pada tahun 2017.
"Waktu itu aku membonceng temen dari UB ke Matos, karena temenku nggak pake helm, tiba-tiba sudah dibuntuti polisi. Aku disuruh berhenti terus dikasih surat tilang," imbuhnya.
Terkait tilang ETLE, Aisyah mengaku selama melakukan perjalanan di jalan arteri Kabupaten Malang maupun di simpang empat Kepanjen yang sudah terpasang kamera ETLE, belum pernah mendapatkan surat tilang.
Dikonfirmasi terpisah, Ashaq warga Kecamatan Bululawang terkait kembalinya tilang manual perlu dilakukan sosialisasi sebelumnya.
Meskipun sebelumnya ia belum pernah mendapatkan tilang elektronik, namun ia pernah mendengar kerabat dekatnya mendapatkan kiriman surat tilang.
"Kerabat pernah kena tilang ETLE dari mobil incar. Pas itu orangnya cuma pergi ke rumah tetangga yang memang ada di jalan desa. Orangnya memang benar tidak pakai helm. Tapi tiba-tiba datang surat tilang ke rumahnya," jelasnya.
Dengan adanya tilang ETLE seperti yang terjadi pada kerabatnya, Ashaq menyayangkan tilang seperti itu.
"Menurut saya yang perlu ditekankan adalah pencegahan. Kenapa jelas-jelas melanggar tapi tidak dikasih tahu saat itu juga," tegasnya.
Baca Juga: SIM C Pengendara Vespa Matik Ditahan, Ngumpetin Benda yang Dicari Polisi di Dalam Bagasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR