Otomotifnet.com - Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, mobil keluaran 2021 ke atas diwajibkan menyertakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Penyertaan APAR ini bertujuan sebagai langkah preventif, saat terjadi resiko kebakaran mobil.
Sering kan kita lihat Televisi atau berita di media sosial mengenai mobil terbakar.
Dan ternyata, kasus mobil terbakar tak jarang menimpa mobil-mobil keluaran baru, jadi tak hanya didominasi mobil yang sudah berumur saja.
Baca Juga: Kenapa Modif Audio Bisa Bikin Mobil Terbakar, Kesalahan Inilah Biang Keladinya
Kebakaran pada kendaraan ini juga tidak hanya sering terjadi di jalan, ada juga yang tengah parkir di garasi rumah.
Pemicunya pun beragam, mulai dari kebocoran saluran bahan bakar dan terkena percikan api, hingga korsleting sistem kelistrikan.
Nah, untuk mengantisipasi terjadi kebakaran pada mobil kesayangan, terutama untuk mobil produksi di 2021, tak ada salah untuk segera dilengkapi dengan APAR.
Toh harganya cukup terjangkau, dibanding Anda harus kehilangan mobil, ya enggak?
Namun sebelum membelinya, pelajari dulu alat pemadam api yang bagaimana yang dapat digunakan memadamkan mobil yang terbakar.
Sebab ada beberapa jenis APAR di pasaran, yang kegunaanya masing-masing diklasifikasikan berdasarkan bahan penyebab kebakaran.
“Setiap alat pemadam api memiliki kriteria masing-masing yang dibuat khusus untuk penanganan jenis kebakaran tertentu,” buka Agung Budhy Hambaka, supplier APAR dari CV Agung Jaya Sejahtera di Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel.
Dengan mengetahui kelas-kelas kebakaran tersebut, lanjut Agung, tentunya akan membantu kita mengenali risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Baca Juga: Ini Yang Membuat Api Kendaraan Listrik Susah Dipadamkan Pakai APAR Biasa
Adapun kategori kebakaran yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
Kebakaran Kelas A: Benda padat non logam mudah terbakar, contohnya kayu, busa, tekstil, karet, kertas dan lain-lain.
Kebakaran Kelas B: Bahan bakar cair seperti alcohol, solvent, bensin, minyak tanah, solar, oli, dan sebagainya.
Kebakaran Kelas C: Listrik
Kebakaran Kelas D: Benda padat dari logam seperti aluminium, tembaga, besi, baja dan sebagainya.
Kebakaran Kelas E: Radio aktif (berdasarkan standarisasi Amerika).
Kebakaran kelas K: Lemak dan minyak masakan.
Nah, masing-masing klasifikasi dari jenis penyebab kebakaran tersebut akan mudah dipadamkan dengan APAR yang punya spesifikasi khusus. Antara lain sebagai berikut;
Baca Juga: HR-V Menyala dan Berakhir Jadi Rongsokan, Nubruk Dulu, Lawan Lebih Gede
1. JENIS CAIRAN
Jenis ini menggunakan media air bertekanan tinggi. Cocok digunakan untuk memadamkan api yang disebabkan benda padat nonlogam seperti kertas, kain, karet dan plastik (Kebakaran Kelas A).
Namun akan sangat berbahaya jika digunakan untuk kebakaran yang disebabkan listrik (Kebakaran Kelas C).
2. JENIS BUSA (FOAM)
Sesuai namanya, alat pemadam kebakaran ini saat disemprotkan akan berbentuk busa.
Busa yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar, sehingga oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran.
APAR jenis ini efektif memadamkan api yang ditimbulkan bahan-bahan padat nonlogam seperti kertas, kain, karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A).
Serta kebakaran yang dikarenakan bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti bensin, solar, alkohol, solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).
3. JENIS BUBUK KIMIA KERING (DRY CHEMICAL POWDER)
Saat disemprotkan APAR jenis ini akan menyemburkan bubuk-bubuk halus kering yang terbuat dari bahan kimia.
Cara kerjanya, bubuk kimia kering yang disemburkan akan menyelimuti bahan yang terbakar, sehingga dapat memisahkan oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran.
Baca Juga: APAR Mobil Konvensional Sulit Matikan Api Mobil Listrik, Rawan Nyala Lagi
“Sifat bahan APAR umumnya menyerap oksigen, sehingga api cepat padam,” jelas Agung lagi.
APAR jenis ini menurut Agung cukup efektif memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran, khususnya Kelas A, B dan C.
“APAR jenis ini yang paling cocok digunakan di mobil. Soalnya penyebab kebakaran di mobil biasanya diakibatkan oleh korsleting listrik yang memicu api di ruang mesin.”
“Lalu di mobil juga kan banyak benda padat non logam kayak jok, karpet, serta zat cair mudah terbakar macam bensin, solar, dan oli,” tukasnya.
Selain itu, jenis dry chemical powder juga bersifat isolator alias tidak menghantarkan listrik.
“Jadi aman dari bahaya kesetrum saat memadamkan. Tapi kekurangannya y aitu, ia meninggalkan serbuk,” ujar Agung.
Baca Juga: Berkaca Brio Terbakar di Surabaya, Pasang APAR Ukuran Segini Cukup
4. JENIS KARBON DIOKSIDA (CO2)
Menurut kegunaannya, APAR jenis ini lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan C.
“Jenis ini kelebihannya tidak meninggalkan jejak. Namun kurang ampuh buat memadamkan api yang berasal dari benda padat nonlogam (Kebakaran Kelas A),” jelasnya lagi.
Oiya, saat ditanya apakah APAR standar di mobil baru yang rata-rata kapasitasnya cuma 1 kg, dapat memadamkan kebakaran mobil secara maksimal.
"Rasanya kalau cuma 1 kg kurang, minimal 2 kg. Kecuali bila kebakaran tersebut baru muncul atau masih kecil, trus langsung disemprot APAR," pungkasnya.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR