“Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Bapenda DKI Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.
“Jadi, jangan tunggu lagi! ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi,” sambung Bapenda DKI Jakarta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR