Namun, Ia tak menampik jika evaluasi perlu dilakukan.
Terutama soal ukuran lintasan angka 8 dan zig-zag apakah sudah sesuai standar perumusan. Sebab bisa saja, ukurannya sekarang justru jadi menyempit.
"Perlu dicek apakah ukuran angka 8 dan zig-zag sudah sama sesuai standar atau ada yang jalurnya dibuat sempit," imbuhnya lagi.
Evaluasi ini dpandang perlu guna menegaskan standar ukuran, baik dimensi panjang maupun lebar lintasan.
Sehingga seluruh pengujian di SIM motor di seluruh Indonesia punya standar yang seragam.
"Kalau itu dibuang bagaimana mengujinya lulus atau enggak," beber Joel, yang juga staff ahli KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk sepeda motor.
Adapun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi proses ujian praktik pembuatan SIM.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," tegas Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 (21/6/2023).
Ia mewanti, jika sudah tidak relevan untuk segera diperbaiki.
Baca Juga: Bikin SIM di Indonesia Paling Mudah Ke-10 Dunia, Tapi Kini Wajib Punya Sertifikat
Menyikapi permintaan atasannya, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bakal mengevaluasi tes SIM angka 8 dan zig-zag.
"Kita akan mengkaji bentuk-bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih bisa digunakan," beber Yusri dikutip dari GridOto.com (22/6/2023).
Meski begitu, Yusri menegaskan ujian teori dan praktik SIM merupakan kompetensi, legitimasi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pemohon SIM.
"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan," lanjutnya, seraya bilang pihaknya akan melakukan studi banding ke luar negeri, guna menentukan tes SIM angka 8 dan zig-zag masih relevan atau tidak.
"Kami akan melibatkan stakeholder terkait baik itu Kementerian Perhubungan, para pakar di bidang lalu lintas angkutan jalan, kami juga akan duduk bersama membentuk Tim Pokja," bilangnya menambahkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR