Otomotifnet.com - Metode pengujian SIM sepeda motor yang menggunakan lintasan angka 8 serta zig-zag dikritik Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Ia menegaskan metode pengujian tersebut agar dievaluasi.
Terkait hal ini, pakar safety riding Joel Deksa Mastana, mengungkap metode pengujian SIM angka 8 dan zig-zag memiliki makna penting untuk mengetahui tingkat keterampilan pemohon SIM motor.
"Yang pertama kenapa harus zig-zag, mengartikan kalau mau belok harus latihan seperti ini, kalau sudah berlatih nanti diuji seperti itu juga," ungkap Joel, dalam kesempatan diskusi santai dengan Otomotifnet.com (23/06/2023).
Metode pengujian SIM angka 8 dan zig-zag dibuat berdasarkan tolak ukur yang menitikberatkan kemampuan manuver serta keterampilan dasar mengendarai motor.
Pertanyaannya, kenapa harus diuji berputar-putar menyerupai lingkaran?
“Kenapa lingkaran? Karena itu 3 kombinasi yakni mata, posisi badan dan seberapa besar tenaga motor yang dikeluarkan," jawab Joel, yang pernah diminta sebagai Konsultan dan Staf Ahli Korlantas Polri.
Kemudian kenapa lintasannya harus angka 8?
"Kalau angka 8 artinya pemotor harus bisa belok kiri dan kanan, kalau lingkaran muter doang, makanya angka 8 paling penting sebenarnya," sambung Joel, yang menjabat Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI Pusat.
Ia pun menceritakan awal mula lintasan angka 8 dan zig-zig dirumuskan menjadi metode pengujian SIM sepeda motor.
Namun, Ia tak menampik jika evaluasi perlu dilakukan.
Terutama soal ukuran lintasan angka 8 dan zig-zag apakah sudah sesuai standar perumusan. Sebab bisa saja, ukurannya sekarang justru jadi menyempit.
"Perlu dicek apakah ukuran angka 8 dan zig-zag sudah sama sesuai standar atau ada yang jalurnya dibuat sempit," imbuhnya lagi.
Evaluasi ini dpandang perlu guna menegaskan standar ukuran, baik dimensi panjang maupun lebar lintasan.
Sehingga seluruh pengujian di SIM motor di seluruh Indonesia punya standar yang seragam.
"Kalau itu dibuang bagaimana mengujinya lulus atau enggak," beber Joel, yang juga staff ahli KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk sepeda motor.
Adapun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi proses ujian praktik pembuatan SIM.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," tegas Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 (21/6/2023).
Ia mewanti, jika sudah tidak relevan untuk segera diperbaiki.
Baca Juga: Bikin SIM di Indonesia Paling Mudah Ke-10 Dunia, Tapi Kini Wajib Punya Sertifikat
Menyikapi permintaan atasannya, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bakal mengevaluasi tes SIM angka 8 dan zig-zag.
"Kita akan mengkaji bentuk-bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih bisa digunakan," beber Yusri dikutip dari GridOto.com (22/6/2023).
Meski begitu, Yusri menegaskan ujian teori dan praktik SIM merupakan kompetensi, legitimasi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pemohon SIM.
"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan," lanjutnya, seraya bilang pihaknya akan melakukan studi banding ke luar negeri, guna menentukan tes SIM angka 8 dan zig-zag masih relevan atau tidak.
"Kami akan melibatkan stakeholder terkait baik itu Kementerian Perhubungan, para pakar di bidang lalu lintas angkutan jalan, kami juga akan duduk bersama membentuk Tim Pokja," bilangnya menambahkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR