Otomotifnet.com - Demi melakukan uji ketahanan, kemanan dan keselamatan bagi penumpang, bus wajib melakukan frontal Impact Test.
Uji frontal impact ini diatur oleh UN ECE R29 (United Nations Economic Commission for Europe Regulation No. 29).
Frontal impact test pada bus adalah uji tabrak yang dilakukan di area test untuk menguji keamanan dan keandalan struktur bus saat terjadi tabrakan frontal atau tabrakan depan, bisa bikin merinding yang liat.
Pengujian ini dilakukan dan dirancang untuk membuat situasi tabrakan frontal yang mungkin terjadi di jalan raya.
Dalam pengujian ini, bus akan dijalankan pada kecepatan tertentu dan ditabrakan dengan benda penghalang yang biasanya berbentuk rintangan padat.
Benturan ini disimulasikan terjadi pada bagian depan bus, misal pada bagian hidung (frontal impact).
Tujuan dari uji frontal impact ini adalah untuk mengevaluasi kemampuan bus dalam menyerap energi kinetik yang dihasilkan saat terjadi tabrakan.
Dalam uji ini, performa struktural bus, sistem pengaman, dan komponen lainnya dievaluasi dengan menggunakan instrumen seperti dummy atau boneka yang dilengkapi dengan sensor untuk mengukur kekuatan dan gaya yang dialami oleh penumpang selama tabrakan.
Banyak manfaat yang didapat dari hasil uji tabrak ini, yaitu menilai keamanan penumpang dan pengemudi saat terjadi tabrakan.
Hasil ini juga digunakan untuk meningkatkan desain dan konstruksi bus yang lebih aman serta untuk mematuhi standar keamanan yang berlaku.
Enggak heran uji frontal impact ini banyak dilakukan oleh karoseri di Indonesia, salah satunya adalah karoseri Laksana.
Karena uji ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi perlindungan tabrakan yang lebih baik, seperti penguatan struktur, sistem peredam kejut, penggunaan bahan yang lebih kuat, dan pengoptimalan sistem pengaman seperti sabuk pengaman dan airbag.
Tim Otomotifnet akan meliput langsung kegiatan frontal impact test pada bus yang mereka buat di Ungaran, Jawa Tengah (5/7/2023).
Baca Juga: Jadi Kernet Bus Itu Berat, Pengin Tidur Aja Mesti Curi-curi Kesempatan
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR