Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov DKI Ajak Polisi Razia Uji Colok Knalpot di Jalan, Minta Sanksi Tilang Dipakai

Irsyaad W - Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi. KLHK menggodok wacana kebijakan perpanjangan kendaraan hasrus melampirkan hasil uji emisi.
Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Ilustrasi. KLHK menggodok wacana kebijakan perpanjangan kendaraan hasrus melampirkan hasil uji emisi.

Otomotifnet.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ajak Polda Metro Jaya gelar razia uji colok knalpot kendaraan di jalan.

Pemprov DKI juga minta untuk memakai surat tilang sebagai sanksi jika ditemukan kendaraan tak lolos uji emisi.

Langkah ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta yang kian memburut dalam beberapa hari terakhir.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya.

Dengan begitu, kendaraan yang tak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang.

Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.

"Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga dari Dishub," kata Asep di Jakarta Timur, (11/8/23).

"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," papar Asep.

Ilustrasi uji emisi. Intip aturan tilang uji emisi yang masih jadi wacana dan belum diterapkan hingga kini.
Reyhan Firdaus/MOTOR Plus-online
Ilustrasi uji emisi. Intip aturan tilang uji emisi yang masih jadi wacana dan belum diterapkan hingga kini.

Harapannya, dengan sanksi tilang, warga bisa patuh memastikan kendaraan yang digunakan lolos uji emisi sehingga ramah lingkungan dan tak menimbulkan polusi.

"InsyaAllah kami sedang menyusun antara Polda dan kami Dinas LH termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya, dan yang pasti setiap kita ada lakukan Operasi Patuh Jaya di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga terhadap kepedulian untuk melakukan uji emisi," sambung Asep.

Asep mengakui, wacana penerapan tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama.

Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait.

Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja.

Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini.
"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan DKI yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ucap dia lagi.

Asep berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta yang terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tandas Asep.

Baca Juga: Buruan Uji Emisi, Biar Kalau ke Samsat Buat Perpanjang STNK Ga Ditolak

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/14231881/kualitas-udara-jakarta-buruk-pemprov-dki-ingin-kendaraan-tak-lolos-uji

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa