Lebih lanjut, Achmad mengungkapkan, pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian kakaknya.
Ia pun menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
"Kami berusaha mengikhlaskan almarhum, tapi kami juga netral, yang penting keluarga MT dan AL sudah siap tanggung jawab, kami dari keluarga menyerahkan (proses hukum) ke polisi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AL mengemudikan mobilnya bersama MT (16).
Kemudian, AL kesulitan mengendalikan Innova berwarna putih dengan nomor polisi L 1157 OA tersebut.
Akhirnya, dia menabrak seorang pengendara sepeda motor, EN (38). Melihat itu, pengemudi mobil tersebut malah tancap gas dan berniat melarikan diri.
Akan tetapi, ia malah kembali menabrak pengendara motor lain yang datang dari sisi berlawanan arah.
Atas kejadian itu, seorang pengendara sepeda motor, PW (56) warga Jalan Menur meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sejumlah warga menghubungi Command Center 112 untuk evakuasi korban.
"Korban meninghal dunia setelah olah tempat kejadian perkara langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo, pendampingan oleh saudaranya," ucapnya.
Baca Juga: Innova Ngebut di Jalan yang Salah, Umur Si Sopir Bikin Geleng-geleng Kepala
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR