Otomotifnet.com - Peluang bertambahnya subsidi pembelian motor listrik baru tampaknya bakal terlaksana di tahun depan (2024).
Hal ini disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin, selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ia menegaskan, pihaknya berupaya menaikkan jumlah subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan.
"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ungkap Rachmat (11/11/2023).
Evaluasi terus dilakukan Pemerintah, termasuk besaran insentif kendaraan listrik. Terlebih realisasi program ini masih jauh dari target.
Kepemilikan motor listrik masih relatif jadi biaya tinggi bagi masyarakat.
"Kita lagi lihat apa lagi yang bisa kita lakukan. Karena konversi ini menarik, dan ada kendala sedikit, beda dengan motor baru. Yang perlu kita perhatikan adalah konversi ya,”
“Saat ini belum (ada perubahan), tapi yang konversi karena nilai konversi cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp 7 juta per orang mungkin masih mikir," sambung Rachmat.
Masih menurutnya, Pemerintah menargetkan penyerapan kendaraan listrik sebanyak 2 juta unit (mobil listrik), dan 13 juta unit motor listrik hingga 2030.
Demi mencapai target tersebut digelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Namun sekali lagi, realisasinya masih jauh dari target. Pemerintah pun telah membuka keran lebar-lebar, yang kini dibuka untuk semua masyarakat.
Yakni sekarang pengajuan subsidi pembelian motor listrik cukup modal KTP (Kartu Tanda Penduduk), sudah bisa menikmati subsidi motor listrik.
Baca Juga: Gaji UMP Jakarta Naik, Bisa Kebeli Motor Listrik, Ini Daftar Harganya
"Dalam perjalanan waktu, awalnya ke golongan tertentu, penerima KUR, bansos, dan sebagainya, itu berjalan Mei sampai September,”
“Ternyata waktu itu pick up-nya sebagai prioritas belum terlalu besar. Kemudian dibuka untuk semua orang,”
“Saat ini pick up jauh lebih banyak, cuman karena waktu, tahun ini baru 11-12 ribu," lanjutnya merinci.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memasang target alokasi subsidi motor listrik baru (Rp 7 juta) sebanyak 200.000 unit di tahun 2023. Namun realisasinya masih jauh dari target.
Merujuk data dari situs Sisapira pada Senin (20/11/2023), kuota subsidi pembelian motor listrik masih tersedia 186.825 unit.
Artinya baru 4.148 unit yang telah tersalurkan, lalu 2.648 unit telah terverifikasi, dan 6.379 unit sedang proses pendaftaran.
Jika Pemerintah serius dalam memasyarakatkan penggunaan motor listrik, maka semestinya penambahan subsidi juga dialokasikan untuk pembelian motor listrik anyar.
Baca Juga: Reaksi Periklindo Soal Subsidi Motor Listrik, Jenis Ini Minta Ditambah
Setidaknya besaran sama, yakni Rp 10 juta seperti halnya subsidi motor listrik konversi.
Alhasil minat konsumen untuk membeli motor listrik bisa lebih antusias, serta mampu menggenjot penjualan lebih kencang lagi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR