Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Permalukan Anggota Lengek Squad, Mafia Besar Jual Beli Mobil Bodong

Irsyaad W - Kamis, 11 Januari 2024 | 11:00 WIB
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus mafia besar jual beli mobil bodong dengan nama Lengek Squad
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus mafia besar jual beli mobil bodong dengan nama Lengek Squad

Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan sejumlah warga yang curiga dengan adanya aktivitas penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan fakta aktivitas mencurigakan yang dilakukan kelompok bernama "Lengek Squad".

"Setelah penyelidikan dan pendalaman akhirnya diketahui aktivitas kejahatan yang dilakukan kelompok ini, Kita lakukan pengejaran dan penangkapan," katanya lagi.

Di Jepara dan Pati, polisi menangkap 4 tersangka.

Setelah itu, satu tersangka lain ditangkap di Jawa Barat (Jabar).

"Tersangka berinisial MNS ditangkap di Jawa Barat," jelas Johanson.

Atas kejahatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 481 KUHP dan atau 480 KUHP juncto pasal 55 dan atau 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 20 mobil bodong berbagai merek.

Rinciannya, 16 mobil disikat dari 4 tersangka. Sisanya dari satu tersangka bernama Muhammad Nur Syam.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa