Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Permalukan Anggota Lengek Squad, Mafia Besar Jual Beli Mobil Bodong

Irsyaad W - Kamis, 11 Januari 2024 | 11:00 WIB
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus mafia besar jual beli mobil bodong dengan nama Lengek Squad
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus mafia besar jual beli mobil bodong dengan nama Lengek Squad

Puluhan mobil itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya dari daerah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya.

Para anggota Lengek Squad, Mafia besar jual beli mobil bodong saat ditanyai Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Para anggota Lengek Squad, Mafia besar jual beli mobil bodong saat ditanyai Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi

"Saya sudah kerja sejak 2019 tidak pernah ketangkap. Dulu tidak tahu ada pidananya," ujar tersangka Agung Prasetyo (38) disitat dari TribunJateng.com.

Ia menyebut, telah menjual sebanyak 30 mobil. Cara jualnya lewat WhatsApp.

"Cara jual lewat WhatsApp bisa antar grup WA atau status WA," katanya.

Tersangka lainnya, Puji Triono mengatakan, membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook.

"Belinya CRV Rp 60 juta dijual lagi. Sudah jual 8 kali. Keuntungan permobil Rp 3-5 juta," dalihnya.

Pengakuan tersangka tersebut dibantah oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora.

"Tidak betul, penghasilan mereka sebenarnya sampai Rp 30-40 juta," bebernya.

Menurutnya, mobil-mobil tersebut oleh tersangka dipalsukan pelat nomor dan STNK-nya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa