"Kita akan melindungi jukir sebab mereka juga bagian dari keluarga besar warga Surabaya. Saya yakin warga Surabaya bisa berdampingan, golek mangan bareng, enggak onok jagoan, iso ditoto bareng. Ayo golek mangan, iso ngerasakne kelebihan Kota Surabaya," ujar dia.
Untuk teknis pembayaran secara non-tunai, ada beberapa pilihan yang bisa digunakan.
Di antaranya, tapping di parkir meter, pembayaran dengan QRIS, dan pembayaran dengan voucher.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah meluncurkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan sebagai pilot project.
Dua kawasan tersebut di antaranya Taman Bungkul dan Balai Kota.
Voucher ini merupakan alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya.
Tujuannya adalah untuk mencegah adanya kebocoran parkir di Kota Surabaya.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh mengatakan, Dishub Kota Surabaya telah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
Pembayaran non-tunai QRIS itu diterapkan di lima titik lokasi Tepi Jalan Umum (TJU), yakni Jalan Raya Darmo, Jalan Raya Gubeng, Jalan Raya Diponegoro, Jalan Raya Kertajaya, dan Jalan Raya Ngagel.
"Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami harapkan dengan sistem non-tunai ini, parkir di Kota Surabaya bisa lebih tertib, transparan, dan nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Memang Dihapus, Tapi Jangan Panik Kalau Tarif Parkir Dimahalkan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR