Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Polisi Dipaksa Turun Dari Fortuner, Disebut Ada Kaitan Jual Beli Barang Panas

Ferdian - Selasa, 27 Februari 2024 | 19:00 WIB
Oknum polisi di dalam Toyota Fortuner dicegat rombongan pengusaha rental mobil. Diduga terlibat jadi penadah mobil curian
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Oknum polisi di dalam Toyota Fortuner dicegat rombongan pengusaha rental mobil. Diduga terlibat jadi penadah mobil curian

Di samping itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menegaskan bahwa personel kepolisian itu bukan penadah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan duduk perkara bermula ketika anggotanya menerima gadai mobil dari seseorang dengan uang sekira Rp 150 juta.

Namun belakangan, ternyata mobil itu diketahui diduga hasil pencurian maupun penggelapan.

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata AKBP Bernard Malau (26/2/2024).

Bernard menjelaskan, untuk anggotanya yang dituding menjadi penadah mobil curian telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.

Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil ini yang dilakukan seseorang dan digadaikan kepada personelnya.

"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya.

Baca Juga: Komplotan Penadah Mobil Bodong Asal Pati Terborgol, Cara Main Rapi dan Solid

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa