Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenapa Motor Terlarang Bagi Anak di Bawah Umur? Meski Mahir Teknik Sekalipun

Irsyaad W - Kamis, 28 Maret 2024 | 21:30 WIB
Pelajar SMP di bawah umur mengendarai motor sembari merokok dan tidak menggunakan helm
Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Pelajar SMP di bawah umur mengendarai motor sembari merokok dan tidak menggunakan helm

Otomotifnet.com - Motor menjadi benda terlarang bagi anak di bawah umur.

Terlarang dalam artian anak di bawah umur belum boleh mengendarainya sendiri.

Ini karena berkaitan dengan perkara serius, yakni psikologis.

Persoalan ini juga nampaknya harus ditekankan, menimbang cukup banyak jumlah kasus pelanggaran lalu lintas kategori pengendara di bawah umur yang dijumpai saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

Melansir Kompas.com, berdasarkan rekapitulasi sementara Ditlantas Polda Metro Jaya selama operasi zebra, pengendara di bawah umur jumlahnya sekitar sepertiga dari jumlah pelanggaran total.

Angka ini dinilai cukup tinggi dan mengkhawatirkan.

Menanggapi data ini, beberapa waktu lalu Riyan Zulfani, Psikolog SIM Polda Metro Jaya, membagikan beberapa poin logis dan saintifik tentang kesiapan mental, sebelum seseorang dianggap layak berkendara.

"Saat tes psikologi wajib sebelum ujian SIM, ada 3 poin utama yang diuji. Pertama kognitif, kedua psikomotorik, ketiga kepribadian," ucapnya di Jakarta.

Dia menjelaskan, dari segi psikologi, anak di bawah usia 17 tahun dianggap masih dalam tahap pematangan dan memiliki lobus frontal yang masih berkembang.

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot melakukan simulasi tes psikologi pemohon S
wartakota.tribunnews.com
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot melakukan simulasi tes psikologi pemohon S

Lobus frontal sendiri merupakan bagian otak yang bertugas memproses emosi.

Poin ini dianggap penting, karena sangat mempengaruhi tes kognitif.

"Tes kognitif itu fungsinya memahami, bagaimana dia (pengendara) mengambil keputusan nanti saat di jalan," ucap Riyan.

"Nah, untuk pengendara di bawah umur yang emosinya belum stabil, pasti lemah di poin ini," sambungnya.

Berdasarkan pengamatannya, Riyan menyimpulkan jika pengambilan keputusan pengendara di bawah umur tidak didasari logika dan kepala dingin, namun sikap impulsif dan tergesa-gesa.

Atas dasar itulah, Riyan menegaskan jika kemampuan teknik seseorang tidak boleh dijadikan penentu kelayakan berkendara.

Walau seseorang mahir menunggangi kendaraan, jika usianya belum mencapai batas syarat dan mentalnya dianggap belum siap, maka dianggap tidak boleh berkendara.

"Mental itu faktor nomor satu untuk layak-tidaknya berkendara, bukan teknik," tegasnya.

Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum Bagi Anak di Bawah Umur Saat Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa