Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Pasang Satu Kaca Spion Motor Aman Dari Tilang, Apakah Benar?

Irsyaad W - Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi kaca spion. Alasan Kaca Spion Motor Pakai Cermin Cembung, Ternyata Biar Bisa Kelihatan Ini Saat Riding
Gridoto.com
Ilustrasi kaca spion. Alasan Kaca Spion Motor Pakai Cermin Cembung, Ternyata Biar Bisa Kelihatan Ini Saat Riding

Otomotifnet.com - Kaca spion motor normalnya ada dua, di kiri dan kanan.

Namun ada beberapa pengendara dengan sengaja melepas satu spion.

Lalu beredar rumor cuma pasang satu kaca spion motor tetap aman dari tilang Polisi. Apakah benar begitu?

Seperti diungkapkan oleh @dudisukma melalui akun Instagram @poldametrojaya.

"Pakai kaca spion cuma 1 gak masalah kan? Pernah baca pasal tentang kelengkapan motor diluar Negeri (Inggris) isinya: 1 tidak melanggar 2 lebih baik. Apakah di Indonesia berlaku juga?," tulis akun tersebut.

Sontak pertanyaan tersebut membuat warganet lain juga ikut berkomentar antara lain @hyimansyah "Jadi melanggar hukum atau tidak?," ucapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh @noviyantosong "Padahal peraturannya jelas tidak sebut kiri dan kanan,".

Sementara itu @rickyanadiii "Intinya boleh atau engga pak? Kurang detail," tulisnya.

Diketahui, penggunaan kaca spion sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada pasal 48 ayat 2.

Pasal tersebut mengatakan bahwa kaca spion merupakan komponen wajib pada motor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa