"Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.
Lalu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jl Balongsari Tama, Kecamatan Tandes.
Terangka menawarkan motor seharga Rp 5 juta.
"Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp 3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening tersangka," ujarnya.
Namun setelah itu tersangka sama sekali tidak merespons ketika dihubungi oleh korban hingga sekarang.
Akhirnya, kasus yang membawa nama kepolisian tersebut ramai di media sosial.
Aparat kepolisian yang mengetahui kabar penipuan tersebut langsung mendalami kasus itu.
Sejumlah polisi pun mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
"Ternyata pelaku telah mengambil empat motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku ketika berada di Jl Semarang, Bubutan, Surabaya.
Dia mengaku telah menipu korban dengan berperan sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polwan Gadungan Cuan Rp 25 Juta, Hasil Bisnis Pengurusan SIM Bertarif Rp 200-400 Ribu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR