Otomotifnet.com - Stagnasi pasar mobil domestik di level 1 juta unit pertahun dalam 10 tahun terakhir, tentu patut dicarikan solusinya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP).
Insentif PPnBM DTP ditujukan bagi pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri.
Hal ini diperlukan dan diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik, yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional.
Kondisi ini terjadi pada 2021 saat pemerintah mengucurkan insentif yang sama, demi membangkitkan pasar mobil yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Saat program PPnBM DTP diberlakukan, berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pada 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pertumbuhan industri alat angkut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif.
Baca Juga: Bongkar Strategi Mobil China Serbu Indonesia, Salah Satunya Manfaatkan Ini
Sepanjang 2023, sektor kendaraan roda dua membukukan penjualan domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspor sebesar 570 ribu unit.
Begitupun sektor kendaraan roda empat mencapai penjualan domestik sebesar 1 juta unit, dan ekspor sebesar 505 ribu unit (CBU), serta 65 ribu unit untuk CKD.
Masih menurut Menperin, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Namun dalam 10 tahun terakhir, penjualan domestik mobil di Indonesia masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit.
“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin Agus, dalam sambutan diskusi di Kemenperin (10//7/2024).
Yakni dalam gelaran diskusi bertajuk Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, yang dihajat Forum Wartawan Industri (Forwin).
Hadir sebagai pembicara, Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin-Putu Juli Ardika.
Baca Juga: Pabrikan Jepang Belum Semangat Jual Motor Listrik, Ini Alasannya
Serta dihadiri Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dan pengamat otomotif LPEM UI Riyanto.
Berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, demikian pula Menperin, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia.
Sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, dia menyatakan, diperlukan suatu program untuk menstimulasi pembelian mobil baru di masyarakat.
Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Menperin mengatakan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013.
Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).
Baca Juga: Jangan Berburuk Sangka, Ternyata Ini Tujuan Wacana Mobil Rakyat
Lanjut terkait upaya peningkatan penjualan mobil, Menperin menyatakan, berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal.
Yaitu berupa insentif PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu.
Serta mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon, agar tetap mengedepankan target bersama dalam memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.
“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tegas Menperin.
Baca Juga: Karena Ini, Investor Kendaraan Listrik Ngiler Lihat Potensi Indonesia
Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, Menperin menyatakan, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi.
Tujuannya untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru.
Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu.
Dengan pengimplementasian upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia.
Putu Juli Ardika mengatakan, penjualan mobil domestik dalam beberapa tahun memang stagnan di level 1 juta unit.
Tetapi, produksi mobil naik karena dikarenakan lonjakan ekspor. Pada 2023, ekspor mobil CBU mencapai 505 ribu unit, naik tajam dari 2013 sebanyak 171 ribu unit.
Baca Juga: Pabrikan Mobil Listrik Kian Sumringah, Ada Keberpihakan Pemerintah Indonesia
Kukuh Kumara menyatakan, penjualan mobil domestik tertinggi sebesar 1,23 juta terjadi pada 2013. Hal itu ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6% serta program KBH2/LCGC.
Selepas itu, pasar mobil tak bergerak dari level 1 juta unit, bahkan sempat merosot ke 532 ribu unit pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Lalu, pasar mobil bangkit pada 2021, berkat insentif PPnBM. Namun, tren itu tak berubah banyak memasuki 2022 hingga 2023, di mana penjualan mobil hanya mencapai 1 juta unit.
Memasuki 2024, Kukuh menuturkan, penjualan mobil domestik malah merosot. Per Mei 2024, penjualan mobil turun 21% menjadi 334 ribu unit.
Pemicunya banyak faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, lonjakan NPL, pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.
Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar.
“Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat,”
“Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar,” beber Kukuh.
Baca Juga: Dipandang Sebelah Mata, Inilah Fakta Industri Kendaraan Niaga Sangat Seksi Untuk Digenjot
Pada titik ini, Kukuh menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7% per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik.
Dengan begitu, pendapatan per kapita dapat naik 5% hingga 6% per tahun, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group.
Sehingga mendorong penjualan otomotif keluar dari jebakan 1 juta unit.
Senada, Riyanto menegaskan, pasar mobil domestik rata-rata tumbuh 21,3% selama 2000-2013, ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2%.
Sementara itu, selama 2013-2022, pendapatan per kapita hanya naik 3,65%, sehingga pasar mobil turun rata-rata 1,64% per tahun.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR