Otomotifnet.com - Di pasaran cukup beragam helm yang mengadopsi fitur double visor.
Fungsinya helm dengan dua buah kaca (visor) itu, membuat nyaman saat berkendara di siang hari.
Selain pandangan tidak silau saat terkena sinar matahari.
Biasanya, visor tambahan berwarna gelap ini terpasang di bagian dalam helm.
Memang, ada beberapa produk helm yang terpasang di luar, sebagai pelapis visor utama.
BACA JUGA: KLX 150 BF Sama CRF150L Masih Mahal, Nggak Ada Salahnya Pilih Ini
Namun, aplikasi visor ganda itu berisiko ada bahaya.
Terutama untuk model double visor yang dipasang di dalam helm.
Risiko berbahaya itu muncul ketika terjadi benturan akibat terjatuh atau tabrakan.
Pasalnya, pemakaian visor tambahan, membentuk rongga antara visor dan cangkang helm.
Sehingga ketika terjadi crash atau insiden kecelakaan, akan menghasilkan gaya tekan yang besar.
BACA JUGA: Beginilah Wujud Xpander SUV Yang Tengah Diperisapkan Mitsubishi
"Sebenarnya ada bahayanya saat terjadi tabrakan."
"Gaya redam dari helm tidak maksimal karena terdapat rongga antara visor dan cangkang helm."
"Ketika terjadi crash, akibat ada rongga tersebut, akan menghasilkan tekanan balik yang mengakibatkan cedera di bagian kepala," kata Dimas Prayogo, Kepala Toko Prime Gears di FX Sudirman.
Selain itu, pecahan visor helm tambahan tersebut juga berpotensi menciderai wajah pengguna ketika terjadi kecelakaan.
Jadi pikir-pikir lagi memboyong helm double visor yang terpasang di bagian dalam helm. (Otomotifnet.com)