Tenang, Enggak Semua Motor Yang Dimodif Klaim Garansinya Rontok

Parwata - Selasa, 17 April 2018 | 15:15 WIB

Ilustrasi servis di bengkel Yamaha FSS Cempaka Putih (Parwata - )

Otomotifnet.com - Kurang puas dengan kondisi motor standar banyak biker melakukan modifikasi.

Malah tak jarang ubahan modifikiasi tersebut dilakukan motor saat dalam kondisi masih baru.

Sayangnya, ubahan atau modifikasi tersebut berpotensi bikin garansi pabrikan gugur.

Dan benarkah jika melakukan modifikasi, garansi memang benar-benar gugur atau hangus?

(BACA JUGA: Mobil Dirusak Biker, Artis Korea Lapor ke Polsek Tanah Abang, Barang Buktinya Video)

"Tentu enggak begitu saja gugur ya. Karena garansi motor itu banyak. Di Yamaha sendiri ada garansi umum, kelistrikan, mesin, forged piston dan diasil cylinder, serta komponen FI," buka Saipul dari Yamaha Deta Ciputat.

Apa contoh modifikasi yang langsung bisa gugurkan garansi?

"Contoh modifikasi kelistrikan seperti pasang alarm misalnya, terus kabel bodinya ternyata korslet, nah itu sudah tidak bisa di-cover garansi," kata pria yang akrab disapa Ipul ini.

(BACA JUGA: Lihat Di Atas Roda Depannya, Suzuki Carry Ini Punya Bagian Setara Mobil Konsep BMW 100 Tahun)

Mengapa garansi gugur?

"Karena kabel bodi korslet itu bisa saja disebabkan oleh pemasangan alarm yang tidak benar, jadi kesalahannya dari pengguna," sambungnya.

Namun, menurut Ipul hal tersebut tidak lantas menjadi patokan umum dalam melakukan klaim garansi.

"Misalnya pengguna melakukan modifikasi pada sistem kelistrikan motor, terus mau klaim garansi soal mesin bermasalah, itu enggak langsung ditolak," ujar Ipul.

(BACA JUGA: Besok Yamaha Lexi Umumkan Harga, Kalau Versi Turingnya Kayak Begini, Berapa Banderolnya Kira-kira?)

"Dicek dulu, apakah kerusakan di mesin tersebut diakibatkan atau ada hubungannya dengan modifikasi kelistrikan yang dilakukan, kalau memang tidak ada hubungannya dan syarat-syarat sudah dipenuhi, bisa saja untuk melakukan klaim," ucap Ipul.

"Terakhir, keputusannya ada pada Service Advisor dan kebijakan masing-masing bengkel dalam menerima klaim garansi," pungkas Ipul.

Nah jelas sudah, seperti itu kalau mau modifikasi, harus terima konsekuensi garansi motor gugur.