Otomotifnet.com - Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengatakan pelaku yang melakukan aksi penimpukan batu di Tol Cikampek belum berhasil tertangkap.
Hal itu dijelaskan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengyebut terduga pelaku yang dianggap mengalami gangguan jiwa belum dapat dimintai keterangan, sehingga untuk sementara dipulangkan.
"Enggak, jadi waktu kejadian tersebut ada yang diamankan tapi ternyata menjelang pemeriksaan tidak nyambung saat diinterograsi," kata Indarto com di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/6/2018).
(BACA JUGA: Pedrosa Resmi Didepak Honda Pabrikan, Marquez Sempat-Sempatnya Bilang Ini)
"Bahkan sudah kita kejar selama sampai 24 jam, kita kan 24 jam sudah harus memutuskan dia jadi tersangka atau enggak, dari hasil penyidik gelar perkara tidak yakin bahwa dia pelakunya, makanya sementara dia dipulangkan," imbuh Kombel Pol Indarto.
Untuk itu, pihaknya akan terus berusaha mencari pelaku di balik penimpukan batu yang dilakukan di jembatan penyeberangan orang (JPO) tersebut.
"Tapi tentunya nanti kalau ada bukti yang baru kami akan ulang pemeriksaan, tapi saat ini kami belum ada tersangka," ucapnya.
(BACA JUGA: Makan Korban Jiwa, Aksi Timpuk Batu Di Tol Sudah Meresahkan, Polisi Perketat Patroli)
Untuk diketahui sebelumnya, dua mobil menjadi korban kejahatan jalanan saat melintas di tol arah Cikampek Km 6.300 Pondok Gede, Bekasi.
Saat mobil tepat berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tiba-tiba saja kaca bagian depan terkena lemparan batu hebel berukuran sangat besar.
(BACA JUGA: Bete Gak Menang-Menang, Vinales Desak Yamaha, Tagih Janji Kasih Motor Juara)
Akibat penimpukan batu itu mengakibatkan kaca depan Avanza B 1056 ERF dan mobil Cayla G 8696 ZP pecah.
Peristiwa itu terjadi Selasa (5/6/2018) kemarin terjadi sekitar pukul 04:00 WIB.
Akibat dari kejadian itu, salah seorang penumpang mobil Cayla atas nama Saeful Mazazi meninggal dunia.